Dalam perspektif sistem, sistem politik
adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif
atau pendekatan sistem
melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang
relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap
diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem
bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan
yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau
institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara
sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan
partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu
sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat
sebagai kebudayaan politik,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana
akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui
proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan
dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai
keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa
menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas
sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli
maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk
mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan
antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
A. Suprastruktur dan Infrastruktur
Politik di Indonesia
1.
Pengertian sistem Politik
di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau
keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan
kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan
tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam
konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan
kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya
kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga
memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal
ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara.
Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR,
DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi
Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang
berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan
yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan
(Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group),
Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah
merupakan infrastruktur
politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat
menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses
pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan
yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
B. Perbedaan sistem politik di berbagai
Negara
1.
Pengertian sistem politik
a.
Pengertian
Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan
terorganisasi.
b.
Pengertian
Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik
berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara
pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara.
Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi.
Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi
kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan
masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat
tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c.
Pengertian
Sistem Politik
Untuk mendefinisikan sistem politik, terdapat beberapa pendapat, diantaranya:
Menurut
G.A. Almond, dan G.B. Powell adalah sebagai usaha untuk mengadakan pencarian
kea rah 1. ruang lingkup yang lebih luas, 2. realisme, 3. persisi, 4.
ketertiban dalam teori politik agar hubungan yang terputus antara comparative
government dengan political theory dapat ditata kembali.
Secara
harafiah, Sistem politik adalah kumpulan elemen –elemen dalam urusan Negara
yang satu sama lain saling terkait. ( Kesimpulan penulis)
Menurut
David Eston dalam A Systems Analysis Of Political Life, mengatakan bahwa “
Sistem Politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian
nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama
masyarakat
Menurut
Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang
membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur
pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
hubungan Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah
Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur
politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang
langggeng
2.
Sistem Politik Di Berbagai
Negara
a.
Sistem
Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang
sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik,
tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta
terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b.
Sistem
Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan
berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari
pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem
pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum
minoritas
c.
Sistem
Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip,
prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun
sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1.
Ide kedaulatan rakyat
2. Negara
berdasarkan atas hokum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
5.
Pemerintahan yang bertanggung jawab
6.
Sistem Perwakilan
7. Sistem
peemrintahan presidensiil
C. Perbedaan Sistem Politik Indonesia dengan Sistem
Politik di Indonesia.
Sistem Politik
Indonesia adalah system Politik yang yang berlaku di Indonesia sedangkan Sistem
politik di Indonesia adalah system politik yang pernah berlaku di Indonesia (
bersifat sempit)
D.
Ilmu Politik
Definisi Ilmu
Politik hingga saat ini menurut para ahli belum bisa disatukan dalam satu
definisi. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya cara pandang /sudut pandang para
ahli politik tersebut yang berbeda-beda. Perbedaan ini menurut Miriam
Budiardjo, dapat dibedakan dalam
beberapa konsep yang meliputi :
a. Negara (state)
Negara adalah suatu organisasi dalam
suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh
rakyatnya.
Menurut Roger F. Soltau, dalam
Introduction to Politics : “Ilmu Politik adalah mempelajari negara,
tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu;
hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain”.
J. Barents, Ilmu Politik adalah ilmu
yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan
masyarakat ; “Ilmu Politik itu mempelajari negara-negara itu melakukan
tugas-tugasnya”.
- Kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkahlaku orang atau kelompok lain
sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Harold D. Lasswell dan A. Kaplan dalam
power and society : “Ilmu Politik adalah mempelajari pembentukan dan pembagian
kekuasaan”.
Deliar Noer, mengatakan “ Ilmu politik
adalah memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau
masyarakat”.
- Pengambilan Keputusan (Decision Making)
Keputusan (Decision) adalah membuat
pilihan di antara beberapa alternatif.
Aspek Keputusan banyak menyangkut soal
pembagian yang oleh Harold D. Lasswell, dirumuskan sebagai : “Who gets what,
when, How”.
Joyce Mitchel, dalam bukunya political
Analysis and Public Policy: “politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau
pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya”.
Lain lagi dengan Karl W. Deutsch, yang
mengatakan bahwa “politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.
- Kebijaksanaan (policy)
Menurut Hoogerwerf, Kebijaksanaan
Umum, adalah membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
David Eston, “Ilmu Politik adalah
studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum”.
- Pembagian (Distribution).
Pembagian (Distribution) adalah pembagian
atu penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Harold D. Lasswell, dalam bukunya Who
Gets what, when and How : “ Politik
adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”.
f. Definisi Sistem Politik Indonesia
Menurut David Eston dalam A Systems
Analysis Of Political Life, mengatakan bahwa “ Sistem Politik adalah
keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara
autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat”.
Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_politik
http://www.csis.or.id/publications_book_view.asp?id=56&tab=
http://www.slideshare.net/omcivics/sistem-politik-di-indonesia
0 komentar:
Posting Komentar