Rabu, 21 Mei 2014

Sistem Politik Indonesia



Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
A.    Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
1.      Pengertian sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

B.     Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1.      Pengertian sistem politik
a.       Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
b.      Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.

Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c.       Pengertian Sistem Politik

Untuk mendefinisikan sistem politik, terdapat beberapa pendapat, diantaranya:

Menurut G.A. Almond, dan G.B. Powell adalah sebagai usaha untuk mengadakan pencarian kea rah 1. ruang lingkup yang lebih luas, 2. realisme, 3. persisi, 4. ketertiban dalam teori politik agar hubungan yang terputus antara comparative government dengan political theory dapat ditata kembali.
Secara harafiah, Sistem politik adalah kumpulan elemen –elemen dalam urusan Negara yang satu sama lain saling terkait. ( Kesimpulan penulis)
Menurut David Eston dalam A Systems Analysis Of Political Life, mengatakan bahwa “ Sistem Politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng

2.      Sistem Politik Di Berbagai Negara
a.       Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b.      Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
c.       Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1.      Ide kedaulatan rakyat
2.      Negara berdasarkan atas hokum
3.      Bentuk Republik
4.      Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5.      Pemerintahan yang bertanggung jawab
6.      Sistem Perwakilan
7.      Sistem peemrintahan presidensiil

C.    Perbedaan Sistem Politik Indonesia dengan Sistem Politik di Indonesia.
Sistem Politik Indonesia adalah system Politik yang yang berlaku di Indonesia sedangkan Sistem politik di Indonesia adalah system politik yang pernah berlaku di Indonesia ( bersifat sempit)

D.    Ilmu Politik
Definisi Ilmu Politik hingga saat ini menurut para ahli belum bisa disatukan dalam satu definisi. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya cara pandang /sudut pandang para ahli politik tersebut yang berbeda-beda. Perbedaan ini menurut Miriam Budiardjo, dapat dibedakan dalam  beberapa konsep yang meliputi  :
a.       Negara (state)
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Menurut Roger F. Soltau, dalam Introduction to Politics : “Ilmu Politik adalah mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain”.
J. Barents, Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat ; “Ilmu Politik itu mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya”.   
  1. Kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkahlaku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Harold D. Lasswell dan A. Kaplan dalam power and society : “Ilmu Politik adalah mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”.
Deliar Noer, mengatakan “ Ilmu politik adalah memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat”.
  1. Pengambilan Keputusan (Decision Making)
Keputusan (Decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif.
Aspek Keputusan banyak menyangkut soal pembagian yang oleh Harold D. Lasswell, dirumuskan sebagai : “Who gets what, when, How”.
Joyce Mitchel, dalam bukunya political Analysis and Public Policy: “politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya”.
Lain lagi dengan Karl W. Deutsch, yang mengatakan bahwa “politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.
  1. Kebijaksanaan (policy)
Menurut Hoogerwerf, Kebijaksanaan Umum, adalah membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
David Eston, “Ilmu Politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum”.  
  1. Pembagian (Distribution).
Pembagian (Distribution) adalah pembagian atu penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Harold D. Lasswell, dalam bukunya Who Gets what, when and How :  “ Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”.

f.       Definisi Sistem Politik Indonesia

Menurut David Eston dalam A Systems Analysis Of Political Life, mengatakan bahwa “ Sistem Politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat”.




Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_politik
http://www.csis.or.id/publications_book_view.asp?id=56&tab=
http://www.slideshare.net/omcivics/sistem-politik-di-indonesia
Share:

0 komentar:

Posting Komentar